Ortu Siswa Lapor Guru ke Pihak Berwajib

Gelar Pahlawan tanpa tanda jasa yang disandang oleh guru sebagai kaum pendidik kadang harus berurusan dengan hukum karena tindakannya yang dianggap melanggar hukum atau aturan yang ada.

Hal itulah yang dialami oleh Sitiana se orang guru SMPN 6 Kendari yang dilaporkan oleh Hamrin orang tua siswa La Ode Andi Rezha yang keberatan karena anaknya dipukul oleh guru pada hari Rabu tanggal 14/11/2018.

Atas pemukulan siswa La Ode Rezha oleh Ibu Guru Setiana yang mengakibatkan siswa tersebut mengalami memar pada paha kiri dan paha kanan telah dilaporkan di Polsek Kendari pada hari Kamis tanggal 15/11/2018 oleh orang tua siswa Bapak Hamrin.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Panit 1 Reskrim Aipda Hasdin dan ke dua belah pihak sudah dipertemukan agar diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak Sekolah dan pihak orang tua siswa sebagai pihak pelapor.

Kedua belah pihak diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami dan apabila tidak ada titik temu akan diselesaikan secara hukum.

Panit 1 Reskrim Aipda Hasdin berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tak perlu diselesaikan secara hukum dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL SEKOLAH